Selasa, 29 Januari 2013

tulisan 33 (teori organisasi umum)

Mengungkap Misteri PETRUS (Penembak Misterius)


Ilustrasi ketika mayat gali yang baru said dihabisi dimasukkan karung lalu di buang ke sungai atau semak-semak belukar. Jarang sekali mayat "gali" sengaja dikubur tapi sengaja dibuang di sembarang agar bisa ditemukan penduduksebagai shock therapy.
Pada tahun 1980-an suasana kota Yogyakarta tiba-tiba berubah menjadi mencekam. Para preman yang selama dikenal sebagai gabungan anak liar (gali) dan menguasai berbagai wilayah operasi tiba-tiba diburu tim Operasi Pemberantasan Kejahatan (OM) yang kemudiart dikenal sebagai penembak misterius (Petrus). Ketika melakukan aksinya tak jarang suara letusan senjata para penembak misterius terdengar oleh masyarakat sehingga suasana tambah mencekam. Mayat para korban penembakan atau pembunuhan misterius itu urnurnnya mengalami luka di kepala serta leher dan dibuang di lokasi yang mudah ditemukan penduduk. Ketika ditemukan, mayat biasanya langsung dikerumuni penduduk dan menjadi head line media massa yang terbit di Yogyakarta.
Berita tentang terbunuh-nya para tokoh gali itu sontak menjadi heboh dan menjadi bahan pembicaraan di semua wilayah DIY hingga ke pelosok-pelosok kampung. Meskipun merupakan pembunuhan misterius, hampir semua penduduk Yogyakarta saat itu paham bahwa pelaku atau eksekutornya adalah aparat militer dan sasarannya adalah para gali terkenal. Disebut sebagai gali terkenal karena tokoh di dunia kejahatan itu secara terang-terangan menguasai satu lokasi, memungut uang dari lokasi yang menjadi kekuasaannya, bisa seenak hati menganiaya orang yang dianggap melawan, merampok atau melakukan kejahatan lainnya secara terang-terangan, dan kadang-kadang polisi setempat tidak berani bertindak karena pengaruh si tokoh gali demilcian besar. Terbunuhnya para tokoh gali secara misterius sebenarnya membuat warga senang tapi para gali yang hanya memakai status itu sebagai ajang gagah-gagahan menjadi sangat ketakutan.
Aparat keamanan di Yogyakarta memang mengakui bahwa pihaknya sedang melakukan OPK (Operasi Penumpasan Kejahatan) terhadap para gali, tapi siapa tim OPK yang menjalankan tugas tidak pernah diberi tahu dan hingga kini masih tetap misterius. Aparat militer di Yogyakarta saat itu terpaksa turun tangan untuk melakukan pembersihan mengingat tindak kejahatan para gali sudah keterlaluan bahkan masyarakat cenderung lebih takut terhadap para gali dibandingkan aparat kepolisian. Turunnya aparat militer dalam operasi OPK itu diakui sendiri oleh Letkol M. Hasbi yang saat itu menjabat sebagai komandan Kodim 0734 yang juga merangkap Kepala Staf Garnisun Yogyakarta. Meskipun cara kerja tim OPK itu tidak pernah diumumkan, modus operandinya mudah ditebak. Tim OPK melakukan briefing terlebih dahulu, menentukan sasaran yang akan disikat, melaksanakan penyergapan pada saat yang paling tepat, saat korban berhasil ditemukan langsung ditembak mati atau dibawa ke suatu tempat dan dieksekusi. Mayat korban yang tewas biasanya langsung dimasukkan karung atau dilempar ke lokasi yang mudah ditemukan. Hari berikutnya tim OPK bisa dipastikan akan mengecek hasil operasinya lewat surat kabar yang terbit hari itu sambil memberikan penilaian terhadap kehebohan yang berlangsung di masyarakat.
Aksi OPK melalui modus Petrus itu dengan cepat menimbulkan ketegangan dan teror bagi para pelaku kejahatan secara nasional karena korban OPK di kota-kota lainnya juga mulai berjatuhan. OPK yang berlangsung secara rahasia itu secara psikologis justru merupakan tindakan menekan angka kriminalitas yang dilaksanakan terang-terangan. Di tingkat nasional sendiri operasi rahasia untuk menumpas para bromocorah itu malah bisa dirunut secara jelas meskipun pelakunya tetap misterius. Pada tahun 1982 misalnya, Presiden Soeharto memberikan penghargaan kepada Kapolda Metro Jaya saat itu, Mayjen Pol Anton Soedjarwo atas keberhasilannya membongkar aksi perampokan yang meresahkan masyarakat. Selain mampu membongkar aksi perampokan, Anton Soedjarwo juga dinilai sukses dalam melancarkan aksi OPK.
Pada bulan Maret tahun yang sama pada acara khusus yang membahas masalah pertahanan dan keamanan, Rapim ABRI, Presiden Soeharto bahkan meminta kepada Polri (masih menjadi bagian dari ABRI) untuk mengambil langkah pemberantasan yang efektif dalam upaya menekan angka kriminalitas. Keseriusan Soeharto agar Polri/ ABRI menggencarkan operasi yang efektif untuk menekan angka kriminalitas bahkan kembali diulangi dalam pidato kenegaraan yang berlangsung pada 16 Agustus 1982. Karena permintaan atau perintah Soeharto disampaikan pada acara kenegaraan yang istimewa, sambutan yang dilaksanakan oleh petinggi aparat keamanan pun sangat serius. Permintaan Soeharto itu sontak disambut oleh Pangkopkamtib Laksamana Soedomo melalui rapat koordinasi bersama Pangdam Jaya, Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Wagub DKI Jakarta yang berlangsung di Markas Kodam Metro Jaya 19 Januari 1983. Dalam rapat yang membahas tentang keamanan di ibukota itu kemudian diputuskan untuk melaksanakan operasi untuk menumpas kejahatan bersandi Operasi Celurit di Jakarta dan sekitarnya. Operasi Celurit itu selanjutnya diikuti oleh Polri/ABRI di masing-masing kota serta provinsi lainnya. Para korban Operasi Celurit pun mulai beriatuhan.
Operasi di Yogyakarta
Selama sebulan OPK di Yogyakarta, paling tidak enam tokoh peniahat tewas terbunuh. Para korban OPK yang ditemukan tewas itu rata-rata dengan luka tembak mematikan di kepala dan lehernva. Dua di antara korban OPK yang berhasil diidentifikasi adalah mavat Budi alias Tentrem (29) dan Samudi Blekok alias Black Sam (28). Mayat Budi yang dulu ditakuti dan dikenal lewat geng Mawar Ireng-nya ditemukan dalam parit di tepi jalan di daerah Bantul, Selatan Yogyakarta, tepat pada awal tahun 1985. Sedangkan mayat Black Sam diketemukan tergeletak di semak belukar di kawasan Kotagede yang tidak jauh dari pusat kota Yogyakarta. Dari cara membuang mayatnya, jelas ada semacam pesan yang ditujukan kepada para bromocorah di Yogyakarta, agar segera menyerahkan diri atau menemui ajal seperti rekan-rekannya. Selama OPK paling tidak ada 60 bromocorah Yogyakarta yang menjadi korban Petrus. Sebagian besar tewas tertembak dan beberapa di antaranya terbunuh oleh senjata tajam. Sejumlah korban bahkan diumumkan oleh aparat keamanan tewas akibat keroyokan massa. Salah satu korban yang diklaim aparat keamanan tewas akibat keroyokan massa adalah bromocorah bernama Ismoyo.
Salah satu modus untuk melumpuhkan penjahat yang dilaksanakan oleh tim OPK adalah menyuruh preman yang sudah ditangkap untuk lari dan kemudian baru ditembak. Preman yang lari kadang diteriaki sebagai maling sehingga menjadi sasaran amuk massa.
Selama hidupnya Ismoyo dikenal sebagai gali elite karena lulusan Fakultas Sosial Politik UGM dan berstatus PNS. Sebagai ketua kelompok preman yang sering memalak angkutan kota di daerah kekuasaannya, gali elite itu kemudian diambil oleh aparat keamanan untuk diinterogasi. Namun, menurut versi aparat, Ismoyo mencoba lari dan kemudian tewas dikeroyok massa. Modus menyuruh bromocorah lari lalu diteriaki maling atau kemudian malah dihujani tembakan merupakan cara standar bagi tim OPK untuk menuntaskan tugas membereskan buruannya. Cara lain untuk memberikan shock therapy kepada kaum bromocorah adalah dengan menembak korbannya puluhan kali. Cara ini diterapkan tim OPK saat menghabisi pentolan gali Yogyakarta, Slamet Gaplek. Berdasar informasi, Slamet konon kebal peluru. Slamet Gaplek sempat mencoba melarikan diri dengan cara mematahkan borgol namun akhirnya tersungkur setelah diterjang lebih dari 20 peluru di tubuhnya. Korban yang tewas dengan cara mengenaskan itu kemudian dibuang di tempat yang mudah ditemukan sehingga esoknya langsung menjadi berita besar di surat kabar sehinga efek shock therapy-nya bisa berpengaruh secara maksimal.
OPK di Semarang
Operasi Pemberantasan Kejahatan yang berlangsung di Semarang (1983) bisa menunjukkan bahwa para preman yang dahulu pernah diorganisir untuk kepentingan politik, seperti sebagai pendukung partai politik tertentu, ternyata tetap menjadi sasaran Petrus ketika dianggap sudah tak berguna. Sebagai salah satu contoh adalah tokoh preman bernama Bathi Mulyono. Di dunia hitam mantan preman yang pernah malang-melintang di Semarang ini sudah sangat terkenal sehinga saat keluar dari penjara, Bathi langsung menduduki jabatan ketua Yayasan Fajar Menyingsing. Organisasi massa itu menghimpun ribuan residivis dan pemuda yang berada di kawasan Jawa Tengah. Yayasan Fajar Menyingsing secara politik cukup berpengaruh dan di-beking oleh para petinggi Jawa Tengah waktu itu seperti Gubernur Supardjo Rustam, Ketua DPRD Jawa Tengah Widarto dan pengusaha Soetikno Widjoyo. Berkat restu para elite penguasa daerah itu Bathi bisa menjalankan bisnisnya secara lancar mulai dari jasa broker keamanan hingga menguasai lahan parkir di wilayah Jawa Tengah. Walau mantan bromocorah, Bathi bisa hidup makmur dan sehari-hari mengendarai mobil jeep Toyota Hardtop.
Hubungan yang dibangun antara elite dengan para preman pun bergerak’lebih jauh dan tidak hanya sekadar relasi bisnis belaka Para elite politik mulai menggunakan para preman yang sudah terbiasa berkecimpung di dunia kekerasan itu. Para preman dari Fajar Menyingsing pun mulai digunakan sebagai kelompokkelompok milisi yang diberdayakan pada saat musim kampanye pemilu tiba. Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai generator politik Orde Baru banyak menggunakan jasa para preman untuk menggalang massa dan mengamankan jalannya kampanye. Peran Bathi dan kawan-kawannya sebagai salah satu kelompok massa yang digunakan oleh Golkar adalah dalam kampanye Pemilu yang berlangsung pada tahun 1982. Tugas Bathi dan rekannya adalah memprovokasi massa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sedang berkampanye di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, agar muncul kerusuhan. Insiden kekerasan pun pecah dan sejumlah korban jatuh. Beberapa orang yang dianggap sebagai perusuh ditangkap tapi Bathi dan sejumlah rekannya lolos. Insiden itu bahkan membuat Presiden Soeharto marah dan menyalahkan petinggi Badan Koordinasi Intelijen Negara (Bakin) waktu itu, All Moertopo.
Modus untuk melumpuhkan tokoh gali kadang kerap dilaksanakan ditempat seperti eksekusi saat si "gali" sedang nongkrong di warung. Eksekusi semacam itu hanya bisa dilakukan oleh penembak terlatih dan berpengalaman.
Berkat perlindungan para elite politik Bathi merasa aman, bahkan ketika OPK mulai berlangsung di kota Semarang. Namun rasa aman Bathi mulai memudar ketika OPK yang digelar di Semarang ternyata menyasar pada rekan-rekan dekatnya sebagai pengurus Yayasan Fajar Menyingsing. Rekan-rekan Bathi yang kemudian hilang secara misterius dan diyakini sebagai korban Petrus antara lain Edy Menpor dan Agus TGW. Rasa aman Bathi benar-benar buyar pada suatu malam di bulan Juli 1983, ketika sedang mengemudikan mobilnya melintas di Jalan Kawi, Semarang, tiba-tiba dua motor menyalip sambil melepaskan tembakan. Dua peluru yang berhasil menembus mobil ternyata tak mengenai tubuh Bathi. Sadar bahwa dirinya telah menjadi target OPK, Bathi segera tancap gas melarikan diri dan kemudian bersembunyi di Gunung Lawu. Bathi baru berani turun gunung setelah OPK mereda. Bathi menjadi salah satu target OPK yang masih hidup hingga kini.
Selama dalam pelariannya Bathi bahkan mengalami kejadian konyol yang berkaitan erat dengan OPK. Suatu kali Bathi menyetop kendaraan pick up terbuka dan kemudian duduk di antara sejumlah karung yang tergeletak di lantai bak mobil. Sejumlah orang tampak duduk di belakang dan dalam kondisi diam. Secara tak sengaja Bathi sempat menduduki salah satu karung dan kemudian kaget setengah mati karena mendengar suara mengaduh dari dalam karung itu. Bathi mulai berpikir tentang suara mengaduh dari dalam karung dan yakin bahwa mobil pick up sedang membawa korban yang menjadi target OPK. Bathi merasa mujur karena orangorang yang berada di dalam pick up tak mengenali dirinya. Sebelum jati dirinya terungkap, Bathi minta turun dan kemudian menghilang ke dalam hutan sambil sesekali melihat pergerakan mobil pick up tersebut. Tak lama kemudian Bathi mendengar serentetan ternbakan dan yakin para eksekutor tengah menghabisi korbannya.
Jakarta dan kola lainnya
Korban OPK di kota Jakarta tak kalah banyak karena mayatmayat korban pembunuhan yang ditemukan di berbagai tempat terus saja menjadi berita suratsurat kabar dan buah bibir warga Ibukota. Mayat yang tewas dalam kondisi kepala atau dada ditembus peluru itu memiliki tanda khusus berupa sejumlah tato di tubuhnya. Ciri khas mayat yang ditemukan di Jakarta adalah mengambang di dalam karung yang hanyut di sungai dan saat dibuka korbannya pasti terikat tangannya serta memiliki tato di tubuhnya. Penemuan mayatmayat korban OPK juga terjadi di kota-kota besar lainnya dan fakta ini menunjukkan bahwa OPK memang dilancarkan secara nasional. Dilihat dari para korban OPK yang ata, bisa dikatakan Operasi Celurit untuk menumpas angka kejahatan cukup berhasil.
Dari segi jumlah, Operasi Celurit yang notabene merupakan aksi Petrus itu, pada tahun 1983 berhasil menumbangkan 532 orang yang dituduh sebagai pelaku kriminal. Dari semua korban yang terbunuh, 367 orang di antaranya tewas akibat luka tembakan. Tahun 1984 korban OPK yang tewas sebanyak 107 orang, tapi hanya 15 orang yang tewas oleh tembakan. Sementara tahun 1985, tercatat 74 korban OPK tewas dan 28 di antaranya tewas karena tembakan. Secara umum para korban Petrus saat ditemukan dalam kondisi tangan dan leher terikat. Kebanyakan korban dimasukkan ke dalam karung dan ditinggal di tepi jalan, di depan rumah, dibuang ke sungai, hut, hutan, dan kebun. Yang pasti pelaku Petrus terkesan tidak mau bersusah-susah membuang korbannya karena bila mudah ditemukan efek shock therapy yang disampaikan akan lebih efektif. Sedangkan pola pengambilan para korban kebanyakan diculik oleh orang tak dikenal atau dijemput aparat keamanan. Akibat berita yang demikian gencar mengenai OPK yang berhasil membereskan ratusan penjahat, para petinggi negara pun akhirnya berkomentar.
Kendati sejumlah petingi negara telah melontarkan pendapatnya, toh Petrus yang beraksi secara rahasia itu tetap tidak tersibak misterinya.
Ketika pada 3 Mei 1983 di Jalan Sunan Kalijaga, Kebayoran Baru, Jakarta, terdengar letusan pistol pertama disusul tumbangnya dua penjahat Sulisno (23) dan Baginda Siregar (26) lalu disusul tewasnya Solichin di daerah Ciputat akibat tembakan orang tak dikenal, berita yang esoknya terpapar di surat kabar belum begitu mengejutkan massa. Tapi ketika berita serupa hampir tiap hari muncul di seantero Jakarta dan massa mulai membicarakan masalah penembakan misterius, Benny Moerdani sebagai Panglima Kopkamtib seusai menghadap Presiden Soeharto lalu memberi pernyataan kepada pers bahwa penembakan gelap yang terjadi mungkin timbul akibat perkelahiaan antar geng bandit. “Seiauh ini belum pernah ada perintah tembak di tempat bagi peniahat yang ditangkap” komentar Benny. Dan tak ada seorang pun wartawan yang saat itu berani melaniutkan pertanyaan kepada jenderal yang dikenal sangat tegas dan garang itu.
Kepala Bakin saat itu, Yoga Soegama juga memberikan pernyataan yang bernada enteng bahwa masyarakat tak perlu mempersoalkan para penjahat yang mati secara misterius. Tapi pernyataan yang dilontarkan man-tan Wapres H. Adam Malik justru bertolak belakang sehingga membuat kasus penembakan misterius tetap merupakan peristiwa serius dan harus diperhatikan oleh pemerintah RI yang selalu menjunjung tinggi hukum. “Jangan mentangmentang penjahat dekil langsung ditembak, bila perlu diadili hari ini langsung besoknya dieksekusi mati. Jadi syarat sebagai negara hukum sudah terpenuhi,” kecam Adam Malik sambil menekankan, “Setiap usaha yang bertentangan dengan hukum akan membawa negara ini pada kehancuran.”
Tindakan tegas OPK pada akhirnya memang menyulut pro dan kontra. Pendapat yang pro, OPK pantas diterapkan kepada target yang memang jelas-jelas penjahat. Sebaliknya pendapat yang kontra menyatakan keberatannya jika sasaran OPK hanya penjahatkelas ten atau mereka yang hanya memiliki tato tapi bukan penjahat beneran. Pendapat atau komentar yang cukup kontroversial adalah yang dikemukakan oleh Menteri Luar Negeri Belanda, Hans van den Broek, yang secara kebetulan sedang berkunjung ke Jakarta pada awal Januari tahun 1984. Setelah bertemu dengan Menlu Mochtar Kusumaatmadja, Broek secara mengejutkan berharap bahwa pembunuhan yang telah mejnakan korban jiwa sebanyak 3.000 orang itu pada waktu mendatang diakhiri dan Indonesia juga diharapkan dapat melaksanakan konstitusi dengan tertib hukum. Menlu Mochtar sendiri menjawab bahwa peristiwa pembunuhan misterius itu terjadi akibat meningkatnya angka kejahatan yang mendekati tingkat terorisme sehingga masyarakat merasa tidak aman dan main hakim sendiri.
Atas pernyataan Menlu Belanda itu, Benny yang merasa kebakaran jenggot sekali lagi harus tampil untuk meluruskan tuduhan tadi. Ia kembali menegaskan bahwa pembunuhan yang terjadi karena perkelahian antar geng. “Ada orang-orang yang mati dengan luka peluru, tetapi itu akibat melawan petugas. Yang berbuat itu bukan pemerintah. Pembunuhan itu bukan kebijaksanaan pemerintah,” tegasnya. Namun persoalan penembakan itu akhirnya tidak lagi misterius meskipun para pelakunya hingga saat ini tetap misterius dan tidak terungkap. Beberapa tahun kemudian Presiden Soeharto justru memberikan uraian tentang latar belakang permasalahannya.
Tindakan keamanan tersebut memang terpaksa dilakukan sesudah aksi kejahatan yang terjadi di kota-kota besar Indonesia semakin brutal dan makin meluas. Seperti tertulis dalam bukunya Benny Moerdani hal 512-513 Pak Harto berujar : “Dengan sendirinya kita harus mengadakan treatment therapy, tindakan yang tegas. Tindakan tegas bagaimana? Ya harus dengan kekerasan. Tetapi kekerasan itu bukan lantas dengan tembakan, dor-dor! Begitu saja. Bukan! Tetapi yang melawan, ya mau tidak mau harus ditembak. Karena melawan, maka mereka ditembak. Lalu ada yang mayatnya ditinggalkan begitu saja. Itu untuk shock therapy, terapi goncangan. Supaya orang banyak mengerti bahwa terhadap perbuatan jahat masih ada yang bisa bertindak dan mengatasinya. Tindakan itu dilakukan supaya bisa menumpas semua kejahatan yang sudah melampui batas perikemanusiaan. Maka kemudian redalah kejahatan-kejahatan yang menjijikkan itu”. (win)

tulisan 32 (teori organisasi umum)

Definisi Jilbab Dalam Al-Qur'an dan Jilbab Zaman Sekarang

A. Pendahuluan.
Ilustrasi
Ketika masyarakat kita mengenal kata ‘jilbab’ (dalam bahasa indonesia) maka yang dimaksud adalah penutup kepala dan leher bagi wanita muslimah yang dipakai secara khusus dan dalam bentuk yang khusus pula. Lalu bagaimanakah kata ‘jilbab’ muncul dan digunakan dalam masyarakat arab khususnya pada masa turunya Al Quran kepada Nabi Muhammad Saw dalam surat Al Ahzaab ayat 56 (?). Apa yang dimaksudkan Al Quran dengan kata ‘jalabiib’ bentuk jamak (plural) dari kata jilbab pada saat ayat kata itu digunakan dalam Al Quran pertama kali(?) Sudah samakah arti dan hukum memakai jilbab dalam Al Quran dan jilbab yang dikenal masyarakat Indonesia sekarang(?).
Selain kata jalabiib (jamak dari ‘jilbab’), Al Quran juga memakai kata-kata lain yang maknanya hampir sama dengan kata ‘jilbab’ dalam bahasa Indonesia, seperti kata khumur (penutup kepala) dan hijab (penutup secara umum), lalu bagaimana kata-kata serupa dalam ayat-ayat Al Quran tersebut diterjemahkaan dipahami dalam bahasa syara` (agama) oleh para shahabat Nabi dan ulama` selanjutnya.
Oleh karena itu kita tidak akan tahu pandangan syara` terhadap hukum suatu permasalahan kecuali setelah tahu maksud dan bentuk kongkrit serta jelas dari permasalahan itu, maka untuk mengetahui hukum memakai jilbabterlebih dahulu harus memahami yang di maksud dengan jilbab itu sendiri secara benar dan sesuai yang dikehendaki Al Quran ketika diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw dan bangsa arab saat itu.
Salah satu dimensi i`jaz (kemukjizatan) Al Quran adalah kata-kata yang dipakai Al Quran sering menggunakan arti kiyasan atau dalam sastra arab disebut majaz (penggunaan satu kata untuk arti lain yang bukan aslinya karena keduanya saling terkait), hal ini menimbilkan benih perbedaan, begitu pula kata-kata dalam nash-nash (teks-teks) Hadist dan bahasa arab keseharian, oleh karena itu tidak jarang bila perselisian antara ulama-ulama Islam dalam satu masalah terjadi disebabkan oleh hal di atas, dan yang demikian itu sebenarnya bukanlah hal yang aneh dan bisa mengurangi kesucian atau keautentikan teks-teks Al Quran, tapi sebaliknya.
Mungkin kita juga pernah mendengar wacana kalau berjilbab maka harus menutup dada, lalu bagaimana kalau jilbabnya berukuran kecil dan tidak panjang ke dada dan lengan, apakah muslimah yang memakainya belum terhitung melaksanakan seruan perintah agama dalam Al Quran itu sebab tidak ada bedanya antara dia dan wanita yang belum memakai jilbab sama sekali, apakah sama dengan wanita yang membuka auratnya (bagian badan yang wajib di tutup dan haram di lihat selain mahram). Benarkah presepsi atau pemahaman yang demikian(?). Apa seperti itu Al Qur an memerintahkan(?)
B. Jilbab
Arti kata jilbab ketika Al Quran diturunkan adalah kain yang menutup dari atas sampai bawah, tutup kepala, selimut, kain yang di pakai lapisan yang kedua oleh wanita dan semua pakaian wanita, ini adalah beberapa arti jilbab seperti yang dikatakan Imam Alusiy dalam tafsirnya Ruuhul Ma`ani.
Imam Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan; Jilbab berarti kain yang lebih besar ukurannya dari khimar (kerudung), sedang yang benar menurutnya jilbab adalah kain yang menutup semua badan.
Dari atas tampaklah jelas kalau jilbab yang dikenal oleh masyarakat indonesia dengan arti atau bentuk yang sudah berubah dari arti asli jilbab itu sendiri, dan perubahan yang demikian ini adalah bisa dipengaruhi oleh berbagai factor, salah satunya adalah sebab perjalanan waktu dari masa Nabi Muhammad Saw sampai sekarang atau disebabkan jarak antar tempat dan komunitas masyarakat yang berbeda yang tentu mempunyai peradaban atau kebudayaan berpakaian yangberbeda.
Namun yang lebih penting ketika kita ingin memahami hukum memakai jilbab adalah kita harus memahami kata jilbab yang di maksudkan syara`(agama), Shalat lima kali bisa dikatakan wajib hukumnya kalau diartikan shalat menurut istilah syara`, lain halnya bila shalat diartikan atau dimaksudkan dengan berdoa atau mengayunkan badan seperti arti shalat dari sisi etemologinya.
Allah Swt dalam Al Quran berfirman:
ياايهاالنبى قل لأزواجك وبناتك ونساءالمؤمنين يدنينعليهن من جلابيبهن ذلك أدني أن يعرفن فلا يؤذين وكان الله غفورارحيما (الأحزاب 59)
Artinya:Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang-orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk di kenal karena itu mereka tidak di ganggu.Dan Allah adalah maha pengampun dan penyayang.(Al Ahzab.59).
Ayat di atas turun ketika wanita merdeka (seperti wanita-wanita sekarang) dan para budak wanita (wanita yang boleh dimiliki dan diperjual belikan) keluar bersama-sama tanpa ada suatu yang membedakan antara keduanya, sementara madinah pada masa itu masih banyak orang-orang fasiq (suka berbuat dosa) yang suka mengganggu wanita-wanita dan ketika diperingatkan mereka (orang fasiq) itu menjawab kami mengira mereka (wanita-wanita yang keluar) adalah para budak wanita sehingga turunlah ayat di atas bertujuan memberi identitas yang lebih kepada wanita-wanita merdeka itu melalui pakaian jilbab.
Hal ini bukan berarti Islam membolehkan untuk mengganggu budak pada masa itu, Islam memandang wanita merdeka lebih berhak untuk diberi penghormatan yang lebih dari para budak dan sekaligus memerintahkan untuk lebih menutup badan dari penglihatan dan gangguan orang-orang fasiq sementara budak yang masih sering disibukkan dengan kerja dan membantu majikannya lebih diberi kebebasan dalam berpakaian.
Ketika wanita anshar (wanita muslimah asli Makkah yang berhijrah ke Madinah) mendengar ayat ini turun maka dengan cepat dan serempak mereka kelihatan berjalan tenang seakan burung gagak yang hitam sedang di atas kepala mereka, yakni tenang -tidak melenggang- dan dari atas kelihatan hitam dengan jilbab hitam yang dipakainya di atas kepala mereka.
Ayat ini terletak dalam Al Quran setelah larangan menyakiti orang-orang mukmin yang berarti sangat selaras dengan ayat sesudahnya (ayat jilbab), sebab berjilbab paling tidak, bisa meminimalisir pandangan laki-laki kepada wanita yang diharamkan oleh agama, dan sudah menjadi fitrah manusia, dipandang dengan baik oleh orang lain adalah lebih menyenangkan hati dan tidak berorentasi pada keburukan, lain halnya apabila pandangan itu tidak baik maka tentu akan berdampak tidak baik pula bagi yang dipandang juga yang melihat, nah, kalau sekarang kita melihat kesebalikannya yaitu ketika para wanita lebih senang untuk dipandang orang lain ketimbang suaminya sendiri maka itu adalah kesalahan pada jiwa wanita yang perlu dibenarkan sedini mungkin dan dibuang jauh jauh terlebih dahulu sebelum seorang wanita berbicara kewajiban berjilbab.
C. Cara memakai jilbab
I. Cara memaki jilbab dengan arti aslinya yaitu sebelum diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi bahasa yang baku, adalah aturan yang mana para shahabat dan ulama` berbeda pendapat ketika menafsirkan ayat Al Quran di atas. Perbedaan cara memakai jilbab antara shahabat dan juga antara ulama itu disebab bagaimana idnaa`ul jilbab (melabuhkan jilbab atau melepasnya) yang ada dalam ayat itu. Ibnu Mas`ud dalam salah satu riwayat dari Ibnu Abbas menjelaskan cara yang diterangkan Al Quran dengan kata idnaa` yaitu dengan menutup semua wajah kecuali satu mata untuk melihat, sedangkan shahabat Qotadah dan riwayat Ibnu Abbas yang lain mengatakan bahwa cara memakainya yaitu dengan menutup dahi atau kening, hidung, dengan kedua mata tetap terbuka. Adapun Al Hasan berpendapat bahwa memaki jilbab yang disebut dalam Al Quran adalah dengan menutup separuh muka, beliau tidak menjelaskan bagian separuh yang mana yang ditutup dan yang dibuka ataukah tidak menutup muka sama sekali.Dari perbedaan pemahaman shahabat seputar ayat di atas itu muncul pendapat ulama yang mewajibkan memaki niqob atau burqo` (cadar) karena semua badan wanita adalah aurat (bagian badan yang wajib ditutup) seperti Abdul Aziz bin Baz Mufti Arab Saudi, Abu Al a`la Al maududi di Pakistan dan tidak sedikit Ulama`-ulama` Turky, India dan Mesir yang mewajibkan bagi wanita muslimah untuk memakai cadar yang menutup muka, Hal di atas sebagaimana yang ditulis oleh Dr.Yusuf Qardlawi dalam Fatawa Muashirah, namun beliau sendiri juga mempunyai pendapat bahwa wajah dan telapak tangan wanita adalah tidak aurat yang harus ditutup di depan laki-laki lain yang bukan mahram (laki-laki yang boleh menikahinya), beliau juga menegaskan bahwa pendapat itu bukan pendapatnya sendiri melainkan ada beberapa Ulama` yang berpendapat sama, seperti Nashiruddin Al Albani dan mayoritas Ulama`-ulama` Al Azhar, Qardlawi juga berpendapat memakai niqob atau burqo`(cadar) adalah kesadaran beragama yang tinggi yang man bila dipaksakan kepada orang lain, maka pemaksaan itu dinilainya kurang baik, sebab wanita yang tidak menutup wajahnya dengan cadar juga mengikuti ijtihad Ulama` yang kredibelitas dalam berijtihadnya dipertanggung jawabkan.
Sedangkan empat Madzhab, Hanafiyah, Malikiyah, Syafi`iyah dan Hanabila berpendapat bahwa wajah wanita tidaklah aurat yang wajib ditutupi di depan laki-laki lain bila sekira tidak ditakutkan terjadi fitnah jinsiyah (godaan seksual), menggugah nafsu seks laki-laki yang melihat. Sedangkan Syafi`iyah juga ada yang berpendapat bahwa wajah dan telapak tangan wanita adalah aurat (bagian yang wajib ditutup) seperti yang ada dalam kitab Madzahibul Arba`ah, diperbolehkannya membuka telapak tangan dan wajah bagi wanita menurut mereka disebabkan wanita tidak bisa tidak tertuntut untuk berinteraksi dengan masyarak sekitarnya baik dengan jual beli, syahadah (persaksian sebuah kasus), berdakwah kepada masyarakatnya dan lain sebagainya, yang semuanya itu tidak akan sempurnah terlaksana apabila tidak terbuka dan kelihatan.
Ringkasnya, para ulama Islam salafy (klasik)sampai yang muashir (moderen)masih berselisih dalam hal tersebut di atas. Bagi muslimah boleh memilih pendapat yang menurut dia adalah yang paling benar dan autentik juga dengan mempertimbangkan hal lain yang lebih bermanfaat dan penting dibanding hanya menutup wajah yang hanya bertujuan menghindari fitnah jinsiyah yang masih belum bisa dipastikan bahwa hal itu memang disebabkan membuka wajah dan telapak tangan saja.
II. Imam Zamahsyari dalam Al Kasysyaf menyebutkan cara lain memakai jilbab menurut para ulama`yaitu dengan menutup bagian atas mulai dari alis mata dan memutarkan kain itu untuk menutup hidung, jadi yang kelihatan adalah kedua mata dan sekitarnya. Cara lain yaitu menutup salah satu mata dan kening dan menampakkan sebelah mata saja, cara ini lebih rapat dan lebihbisa menutupi dari pada cara yang tadi. Cara selanjutnya yang disebutkan oleh Imam Zamahsyari adalah dengan menutup wajah, dada dan memanjangkan kain jilbab itu ke bawah, dalam hal ini jilbab haruslah panjang dan tidak cukup kalau hanya menutup kepala dan leher saja tapi harus juga dada dan badan, Cara-cara di atas adalah pendapat Ulama` dalam menginterpretasikan ayat Al Qur an atau lebih tepatnya ketika menafsirkan kata idnaa`(melabuhkan jilbab atau melepasnya kebawah).
Nah,mungkin dari sinilah muncul pendapat bahwa berjilbab atau menutup kepala harus dengan kain yang panjang dan bisa menutup dada lengan dan badan selain ada baju yang sudah menutupinya, karena jilbab menurut Ibnu Abbas adalah kain panjang yang menutup semua badan, maka bila seorang wanita muslimah hanya memaki tutup kepala yang relatif kecil ukurannya yang hanya menutup kepala saja maka dia masih belum dikatakan berjilbab dan masih berdosa karena belum sempurnah dalam berjilbab seperti yang diperintahkan agama.
Namun sekali lagi menutup kepala seperti itu di atas adalah kesadaran tinggi dalam memenuhi seruan agama sebab banyak ulama` yang tidak mengharuskan cara yang demikian. Kita tidak diharuskan mengikuti pendapat salah satu Ulama` dan menyalahkan yang lain karena masalah ini adalah masalah ijtihadiyah (yang mungkin salah dan mungkin benar menurut Allah Swt) yang benar menurut Allah swt akan mendapat dua pahala, pahala ijtihad dan pahala kebenaran dalam ijtihad itu, dan bagi yang salah dalam berijtihad mendapat satu pahala yaitu pahala ijtihad itu saja, ini apabila yang berijtihad sudah memenuhi syarat-syaratnya. Adalah sebuah kesalah yaitu apabila kita memaksakan pendapat yang kita ikuti dan kita yakini benar kepada orang lain, apalagi sampai menyalahkan pendapat lain yang bertentangan tanpa tendensi pada argumen dalil yang kuat dalam Al Quran dan Hadist atau Ijma`.
Para Ulama` sepakat bahwa menutup aurat cukup dengan kain yang tidak transparan sehingga warna kulit tidak tampak dari luar dan juga tidak ketat yang membentuk lekuk tubuh, sebab pakaian yang ketat atau yang transparan demikian tidak bisa mencegah terjadinya fitnah jinsiyah (godaan seksual)bagi laki-laki yang memandang secara sengaja atau tidak sengaja bahkan justru sebaliknya lebih merangsang terjadinya hal tersebut, atas dasar itulah para ulama` sepakat berpendapat bahwa kain atau model pakaian yang demikian itu belum bisa digunakan menutup aurat, seperti yang dikehendaki Syariat dan Maqasidnya (tujuan penetapan suatu hukum agama) yaitu menghindari fitnah jinsiyah (godaan seksual) yang di sebabkan perempuan.
Selanjutnya kalau kita mengkaji sebab diturunkannya ayat di atas yaitu ketika orang-orang fasiq mengganggu wanita-wanita merdeka dengan berdalih tidak bisa membedakan wanita-wanita merdeka itu dari wanita-wanita budak (wanita yang bisa dimiliki dan diperjual belikan), maka kalau sebab yang demikian sudah tidak ada lagi pada masa sekarang, karena memang sedah tidak ada budak, maka itu berarti menutup dengan cara idnaa` melabuhkan ke dada dan sekitarnya agar supaya bisa dibedakan antara mereka juga sudah tidak diwajibkan lagi, adapun kalau di sana masih ada yang melakukan cara demikian dengan alasan untuk lebih berhati-hati dan berjaga-jaga dalam mencegah terjadinya fitnah jinsiyah (godaan seksual) maka adalah itu masuk dalam katagori sunnat dan tidak sampai kepada kewajiban yang harus dilaksanakan.
Namun bisa jadi ketika jilbab sudah memasyarakat sehingga banyak wanita berjilbab terlihat di mall, pasar, kantor, kampus dan lain sebagainya, namun cara mereka sudah tidak sesuai lagi dengan yang diajarkan agama, misalnya tidak sempurna bisa menutup rambut atau dengan membuka sebagian leher. Atau ada sebab lain, misalnya berjilbab hanya mengikuti trend atau untuk memikat laki-laki yang haram baginya atau disebabkan para muslimah yang berjilbab masih sering melanggar ajaran agama di tempat-tempat umum yang demikian itu bisa mengurangi dan bahkan menghancurkan wacana keluhuran dan kesucian Islam, sehingga dibutuhkan sudah saatnya dibutuhkan kelmbali adanya pilar pembeda antara yang berjilbab dengan rasa kesadaran penuh atas perintah Allah Swt dalam Al Quran dari para wanita muslimah yang hanya memakai jilbab karena hal-hal di atas tanpa memahami nilai berjilbab itu sendiri.
Mungkin di saat seperti itulah memakai jilbab dengan cara melabuhkan ke dada dan sekitarnya diwajibkan untuk mejadi pilar pembeda antara jilbab yang ngetrend dan tidak islami dari yang berjilbab yang islami dan ngetrend serta mengedepankan nilai jilbab dan tujuan disyariatkannya jilbab itu.
Asy Syaih Athiyah Shoqor (Ulama` ternama Mesir) ketika ditanya hukum seorang wanita yang cuma mengenakan penutup kepala yang bisa menutup rambut dan leher saja tanpa memanjangkan kain penutup itu ke dada dan sekitarnya, beliau menjawab dengan membagi permasalahan menutup aurat (kepala) itu menjadi tiga :
  1. Khimar (kerudung) yaitu segala bentuk penutup kepala wanita baik itu yang panjang menutup kepala dada dan badan wanita atau yang hanya rambut dan leher saja.
  2. Niqob atau burqo`(cadar) yaitu kain penutup wajah wanita dan ini sudah ada dan dikenal dari zaman sebelum Islam datang seperti yang tertulis di surat kejadian dalam kitab Injil. Namun kata beliau ini juga kadang disebut Khimar
  3. Hijab (tutup) yaitu semua yang dimaksudkan untuk mengurangi dan mencegah terjadinya fitnah jinsiyah (godaan seksual) baik dengan menahan pandangan, tidak mengubah intonasi suara bicara wanita supaya terdengan lebih menarik dan menggugah, menutup aurat dan lain sebagainya, semuanya ini dinamankan hijab bagi wanita
Nah untuk jilbab atau penutup kepala yang hanya menutup rambut dan leher serta tidak ada sedikitpun cela yang menampakkan kulit wanita, maka itu adalah batas minimal dalam menutup aurat wanita.adapun apabila melabuhkan kain penutup kepala ke bawah bagian dada dan sekitarnya maka itu termasuk hukum sunat yang tidak harus dilakukan dan dilarang untuk dipaksakan pada orang lain.
Beliau juga menambahkan apabila fitnah jinsiyah itu lebih dimungkinkan dengan terbukanya wajah seorang wanita sebab terlalu cantik dan banyak mata yang memandang maka menutup wajah itu adalah wajib baginya, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan selanjutnya, dan bila kecantikan wajah wanita itu dalam stara rata-rata atau menengah ke bawah maka menutupnya adalah sunat.
Mungkin yang difatwakan oleh beliau inilah jalan keluar terbaik untuk mencapai kebenaran dan jalan tengah menempuh kesepakatan dalam masalah manutup wajah wanita dan berjilbab yang dari dulu sampai sekarang masih di persengketakan ulama` tentang cara, wajib dan tidak wajibnya.
D. Khimar (kerudung)
Al Quran juga datang dengan kata lain selain kata jilbab dalam mengutarakan penutup kepala sebagaimana yang termaktub dalam
An Nuur .31
وقل للمؤمنات ييغضضن من أبصارهن ويحفظن فروجهن ولايبدين زينتهن الاماظهرمنهاوليضربن بخمرهن على جيونهن….(النور.31)
Artinya: Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman:Hendaklah mereka menahan pandangannya,dan memelihara kemaluannya,dan jangan menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak padanya, dan hendaklan mereka menutupkan kain kudung di dadanya..(An Nuur. 31)
Kata Khumur dalam penggalan ayat di atas bentuk jama`(plural) dari kata Khimar yang biasa diartikan dalam bahasa indonesia sebagai kerudung yang tidak lebar dan tidak panjang, sedang kalau kita melihat arti sebenarnya ketika Al Quran itu datang kepada Nabi Muhammad Saw maka Mufassirin (ulama ahli tafsir Al Quran) berbeda pendapat dan kita akan melihat sedikit reduksi atau penyempitan arti dari arti pada waktu itu. Imam Qurthubi menterjemahkan khumur secara lebih luas, yaitu semua yang menutupi kepala wanita baik itu panjang atau tidak, begitu juga dengan Imam Al Alusiy beliau menterjemahkannya dengan kata miqna`ah yang berarti tutup kepala juga, tanpa menjelaskan bentuknya panjang atau lebarnya secara kongkrit.
Ayat Al Quran di atas memerintahkan untuk memanjangkan kain penutup itu ke bagian dada yang di ambil dari kata juyuub (saku-saku baju) sehingga kalau wanita hanya memakai penutup kepala tanpa memanjangkannya ke bagian dada maka dia masih belum melaksanakan perintah ayat di atas, dengan kata lain penutup kepala menurut ayat di atas haruslah panjang menutupi dada dan sekitarnya, disamping juga ada baju muslimah yang menutupinya. Namun kalau kita teliti kata juyuub lebih lanjut dan apabila kita juga melihat sebab ayat itu diturunkan maka kita akan menemukan beberapa arti ayat (pendapat) yang dikemukakan oleh mufassir yang berbeda dengan pemahaman di atas.
Kata juyuub dalam ayat di atas juga dibaca jiyuub dalam tujuh bacaan Al Quran yang mendapat legalitas dari umat Islam dan para Ulama` dulu dan sekarang (qira`ah sab`ah), kata juyuub adalah bentuk jama`(plural) dari jaib yang berarti lubang bagian atas dari baju yang menampakkan leher dan pangkal leher. Imam Alusi menjelaskan kata jaib yang diartikan dengan lubangan untuk menaruh uang atau sejenisnya (saku baju) adalah bukan arti yang berlaku dalam pembicaraan orang arab saat Al Quran turun, sebagaimana Ibnu Taimiyah juga berpendapat yang sama, Imam Alusi juga menambahkan lagi dan berkata ¡°tetapi kalaupun diartikan dengan saku juga tidaklah salah¡± dari pembenaran dia bahwa arti jaib adalah saku tadi, Imam Alusiy artinya setuju kalau penutup kepala jilbab, kerudung atau yang lain adalah harus sampai menutup dada, meskipun beliau tidak mengungkapkannya dengan kata-kata yang jelas dan tegas tapi secara implisit beliau tidak menyalahkan pendapat itu.
Imam Bukhari dalam kitab hadist shohihnya manaruh satu bab yang berjudul
(باب جيب القميص من عندالصدروغيره)
Beliau setuju bila kata jaib diartikan dengan lubangan baju untuk menyimpan uang atau semisalnya (saku baju) tetapi sebaliknya Ibnu Hajar dalam Syarah Shahih Bukhariy (buku atau komentar kepada suatu karya tulis seorang pengarang kitab dengan berupa kesetujuan penjelasan atau ketidak setujuan atau menjelaskan maksud pengarang kitab aslinya) yang berjudul Fath Al bari, Ibn Hajar menjelaskan bahwa jaib adalah potongan dari baju sebagai tempat keluarnya kepala, tangan atau yang lain.dan banyak ulama` lain yang sependapat dengan Ibnu Hajar, sedangkan Al Ismaili mengartikan jaib itu dengan lingkaran kera baju.
Pembahasan arti kata jaib ini terasa penting karena letak saku baju tentu lebih di bawah dari pada kera atau lubangan leher baju, selanjutnya apakah penutup kepala yang hanya menutupi leher dan pangkal leher namun belum menutup sampai ke saku baju (yakni bagian dada) apakah sudah memenuhi perintah Allah Swt dalam ayat Al Quran di atas.
Dari arti jaib yang masih dipertentangkan maka arti kata Juyuub di ayat tersebut di atas juga masih belum bisa di temukan titik temunya, saku baju atau lubang kepala.sehingga bila diartikan saku maka menutup kepala dengan jilbab atau kain kerudung tidak cukup dengan yang pendek dan atau kecil tetapi harus panjang dan lebar sehingga bisa menutup tempat saku baju,Dan kalau juyuub dalam ayat di atas di artikan lubang baju untuk leher maka menutup kepala cukup memakai yang bisa menutup keseluruan aurat dengan sempurnah tanpa ada cela yang bisa menampakkan kulit serta tidak harus di panjangkan ke dada.
Namun apabila kita kembali kepada sebab diturunkannya ayat tersebut, seperti yang disebutkan dalam Lubabun Nuqul karya Imam Suyuti yaitu ketika Asma` binti Martsad sedang berada di kebun kormanya, pada saat itu datanglah wanita-wanita masuk tanpa mengenakan penutup (yang sempurna) sehingga tampaklah kaki, dada, dan ujung rambut panjang mereka, lalu berkatalah Asma` sungguh buruk sekali pemandangan ini maka turunlah ayat di atas.
Lebih terang Imam Qurtubi menjelaskan sebab ayat ini diturunkan yaitu karena wanita-wanita pada masa itu ketika metutup kepala maka mereka melepaskan dan membiarkan kain penutup kepala itu ke belakang punggungnya sehingga tidak menutup kepala lagi dan tampaklah leher dan dua telinga tanpa penutup di atasnya, oleh sebab itulah kemudian Allah Swt memerintahkan untuk melabuhkan kain jilbab ke dada sehingga leher dan telinga serta rambut mereka tertutupi, akan tetapi tetapi lebih lanjut Imam Qurtubi menjelaskan cara memakai tutup kepala, yaitu dengan menutupkan kain ke jaib (saku atau lubang leher) sehingga dada mereka juga ikut tertutupi.
Dari kedua sebab turunnya ayat di atas maka tampaknya bisa diambil kesamaan bahwa ayat di atas turun karena aurat (dalam hal ini leher, telinga dan rambut) masih belum tertutup dengan kain kerudung, sehingga turunlah ayat di atas memerintahkan untuk menutupnya, dengan kata lain, memanjangkan kain kerudung atau jilbab ke jaib (saku atau lubang leher) itu adalah cara untuk menutup aurat yang diterangkan oleh Al Quran sesuai dengan keadaan wanita-wanita masa itu, artinya bila aurat sudah tertutup tanpa harus memanjangkan kain kerudung atau jilbab ke dada maka perintah memanjangkan itu sudah tidak wajib lagi sebab memanjangkan adalah cara untuk bertujuan memuntup aurat sedang apabila tujuan yang berupa menutup aurat itu sudah tercapai tanpa memanjangkan kain itu ke dada kerana keadaan yang berbeda dan adapt yang tidak sama maka boleh-boleh saja.
Ringkasnya jaib dengan arti lubang leher adalah tafsiran yang sesuai dengan sabab turunnya ayat di atas, dan memanjangkan kain kerudung atau jilbab ke dada adalah tidak diwajibkan oleh ayat Al Quran di atas, karena yang wajib adalah menutup aurat tanpa ada sedikitpun cela yang menampakkan kulit autar wanita. Wallahu `a`lam bish shawab.
E. Aurat Wanita
Dari ayat di atas pula para ulama` juga berbeda pendapat tentang kaki sampai mata kaki, tangan sampai pegelangan dan wajah dari seorang wanita apakah itu termasuk aurat yang wajib di tutup atukah tidak(?) Yaitu ketika menafsirkan kata ziinah (perhiasan) bagi yang mengartikan dengan perhiasan yang khalqiyah (keidahnya tubuh) seperti kecantikan dan daya tarik seorang wanita, bagi kelompok ini termasuk Imam Al Qaffal kata الاماظهرمنها (kecuali yang tampak darinya) diartikan dengan anggota badan yang tampak dalam kebiasaan dan keseharian masyarakat seperti wajah dan telapak tangan karena menutup keduanya adalah dlorurat (keterpaksaan) yang bila diwajibkan akan bertentangan dengan agama Islam yang diturunkan penuh kemudahan bagi pemeluknya, oleh sebab itu tidak ada perbedaan pendapat dalam hal bolehnya membuka wajah dan telapak tangan (meski sebenarnya dalam madzhab syafi`i masih ada yang berbeda pendapat dalam hal ini, misalnya dalam kitab Azza Zawajir wajah dan telapak tangan wanita merdeka adalah aurat yang tidak boleh dibuka atau dilihat karena melihatnya bisa menimbulkan fitnah jinsiyah (godaan seksual), adapun di dalam shalat maka itu bukan aurat tetapi tetap haram untuk dibuka atau dilihat).
Sedangkan yang menafsirkan kata ziinah (perhiasan) dengan perhiasan yang biasa di pakai wanita, mulai dari yang wajib dipakai seperti baju, pakaian bawah yang lain yang digunakan menutup badan waniti sampai perhiasan yang hanya boleh dipakai wanita seperti pewarna kuku, pewarna telapak tangan, pewarna kulit, kalung, gelang, anting dan lain-lain, maka mereka (mufassir) itu mengartikan kata الاماظهرمنها dengan perhiasan-perhiasan yang biasa tampak seperti cincin, celak mata, pewarna tangan dan yang tidak mungkin untuk ditutup seperti baju, pakaian bawah bagian luar dan jilbab atau kerudung.
Dan adapun telapak kaki maka tidak termasuk yang boleh di buka karena keterpaksaan untuk membukanya dianggap tidak ada, namun yang lebih shahih (benar) menurut Imam Ar Rozi dalam tafsirnya hukum menampakkan cincin, gelang, pewarna tangan, kuku, dst adalah seperti hukum membuka kaki yaitu haram untuk dibuka sebab tidak ada kebutuhan yang memaksa untuk boleh membukanya menurut agama. Semua hal di atas adalah di luar waktu melaksanakan shalat dan selain wanita budak (wanita yang bisa dimiliki dan diperjual belikan) yaitu wanita muslimah zaman sekarang.
Adapun waktu melaksakan shalat, Madzhab Hanafi berpendapat kalau semua badan wanita adalah aurat dan termasuk di dalamnya adalah rambut yang memanjang di samping telinga kecuali telapak tangan dan bagian atas dari telapak kaki. Madzhab Syafi`i berpendapat yang sama yaitu semua anggota badan wanita ketika shalat adalah aurat yang wajib ditutup kecuali wajah telapak tangan dan telapak kaki yang dalam (yang putih). Madzhab Hambali mengecualikan wajah saja selain itu semuanya aurat termasuk telapak tangan dan kaki.
Sedangkan ulama-ulama madzhab Maliki menjelaskan bahwa dalam shalat aurat laki-laki, wanita merdeka dan budak, terbagi menjadi dua:
  1. Aurat mugalladhah (berat), untuk laki-laki aurat ini adalah dua kemaluan depan dan belakang, sedangkan bagi wanita merdeka aurat ini adalah semua badan kecuali tangan, kaki, kepala dada dan sekitarnya (bagian belakangnya)
  2. Aurat mukhaffafah (ringan), aurat ini untuk laki-laki adalah selain mugalladhah yang berada diantara pusar dan lutut, sedang untuk wanita merdeka adalah tangan, kaki, kepala, dada dan bagian belakangnya, dua lengan tangan, leher, kepala, dari lutut sampai akhir telapak kaki dan adapun wajah dan kedua telapak tangan (luar atau dalam) tidak termasuk aurat wanita dalam shalat baik yang mugalladhah atau yang mukhaffafah. Untuk wanita budak aurat ini adalah sebagaimana laki-laki namun di tambah pantat dan sekitarnya dan kemaluan, vulva dan bagian yang ditumbuhi rambut kemaluan itu.
Ulama-ulama madzhab Maliki juga menjelaskan bahwa apabila seorang melakukan shalat dengan tidak menutup aurat mugalladhah meskipun hanya sedikit dan dia mampu menutupnya baik membeli kain penutup atau meminjam (tidak wajib menerima penutup aurat bila penutup aurat itu diberikan dengan cara hibah pemberian murni) maka shalat yang demikian hukumnya adalah tidak sah dan batal dan apabila dia ingat kewajiban untuk menutup aurat itu maka wajib baginya untuk mengulang shalatnya ketiak dia telah siap melaksakan shalat dengan menutup aurat mugalladhah itu.
Sedangkan bila aurat mukhaffafah saja yang terbuka semua atau sebagiannya maka shalatnya tetap sah, tetapi di haramkan atau di makruhkan bila mampu untuk menutup aurat itu dengan sempurnah dan apabila telah ada penutup aurat yang sempurnah maka dia di sunnatkan untuk mengulang shalatnya (ada perincian tetacara pengulangan shalatnya (lihat madzhibul arba`ah).
F. Hijab
Al Quran juga mengungkapkan punutup seorang wanita dengan kata hijab yang artinya penutup secara umum, Allah Swt dalam surat Al Ahzab ayat 58 memerintah kepada para shahabat Nabi Saw pada waktu mereka meminta suatu barang kepada istri-istri Nabi Saw untuk memintanya dari balik hijab (tutup).
…واذاسألتموهن متاعافاسألوهن من وراءحجاب ذلكم اطهرلقلوبكم وقلوبهن…(الأحزاب.58)
Artinya; Dan bila engkau meminta sesuatu (keparluan) kepada mereka (istri-istri Nabi saw) maka mintalah dari belakang tabir,cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka¡­(Al Ahzab. 58)
Seperti yang di terangkan di atas, hijab lebih luas artinya dari kata jilbab atau khimar meskipuan ayat di atas adalah turun untuk para istri-istri Nabi Saw tapi para ulama` sepakat dalam hal ini bahwa semua wanita muslimah juga termasuk dalam ayat di atas, sehingga yang di ambil adalah umumnya arti suatu lafad atau kalimat ayat Al Quran, bukan sebab yang khusus untuk istri-istri Nabi saja.
Ayat di atas memerintahkan pada wanita muslimah untuk mengenakan penutup yang demikian itu adalah lebih baik untuk dirinya dan laki-laki lain yang sedang berkepentingan dengannya, adapun cara berhijab di atas adalah dengan berbagai cara yang bisa menutup aurat dan tidak bertentangan dengan maksud dari disyariatkannya pakaian penutup bagi wanita, sehingga kalau memakai pakaian yang sebaliknya bisa merangsang terjadinya keburukan maka itu bukan dan belum di namakan berhijab atau bertutup.
G. Penutup
Ringkasnya menutup aurat adalah kewajiban seorang wanita muslimah tepat ketika dia berikrar menjadi seorang muslimah, tidak ada menunda-nunda dalam memakainya dan tanpa pertimbangan apapun dengan cara yang minimal atau maksimal. Dengan tegas saya tekankan membuka kepala dan aurat selainya adalah haram yang tidak bisa ditawar lagi kerena ke wajiban itu adalah sudah ditetapkan dari pemahaman ayat-ayat Al Quran. Dan sudah jelas bahwa Al Quran sebagai satu-satunya yang di tinggalkan Nabi Saw kepada umatnya yang telah dijelaskan dan di dukung dengan Hadist Nabi Saw.
Wallahu a`lam bissawab
Kairo 13 agustus 2002
Oleh: Nur Faizin Muhith*
* Mahasiswa Al Azhar Kairo Mesir Tafsir dan Ilmu-ilmu Al Quran
Sumber : kafemuslimah.com

tulisan 31 (teori organisasi umum)

6 Cara Supaya Cepat Move On Pasca Jalinan Cinta Kandas

  - Sedang patah hati? Jangan terus berlarut-larut menangisi mantan. Mungkin ini jalan yang terbaik bagi Anda dan dia.

Namun, yang namanya kehilangan pasangan pasti sedih. Untuk itu, ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar Anda tidak terus berlarut-larut dalam kesedihan dan move on. Berikut ini saran dari Rosdiana Setyaningrum, MPsi, MHPEd, seorang psikolog klinis:

1. Terima Keadaan

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah terima kalau hubungan sudah berakhir. Anggap bahwa putus bisa membuat Anda dan kekasih lebih baik ke depannya. Mungkin tidak ada kecocokan lagi di antara kalian.

2. Evaluasi Penyebab Putus

Evaluasi kembali penyebab putus. "Kalau misalnya ada ketidakcocokan yang tidak mendasar, seperti perbedaan selera film, itu pertanda berarti yang satu nggak serius, tapi kalau perbedaannya mendasar, ya, memang harus putus karena setiap orang tidak bisa berubah," tutur Rosdiana.

3. Introspeksi Diri

Introspeksi diri untuk menetralkan kembali perasaan Anda. Mungkin sikap Anda selama menjalin hubungan membuat kekasih tidak nyaman atau merasa tertekan. Jangan menyalahkan keadaan atau orang lain. Coba dimulai dengan mengoreksi diri sendiri agar lebih bijak dalam mengambil langkah selanjutnya.

4. Sharing dengan Teman

Setelah introspeksi, Anda bisa meluapkan perasaan kepada teman terdekat. Sharing dengan teman juga bisa mencegah Anda agar tidak melakukan balas dendam karena diselingkuhi atau tindakan lain yang merugikan. "Sharing sama teman-teman bisa meredakan niat balas dendam. Untuk apa marah-marah atau sampai meneror mantan, nanti dia malah bersyukur pisah sama Anda,” ujar psikolog lulusan Master Psikologi Universitas Indonesia di bidang klinis dan Master of Health Profession Education dari Universitas New South Wales, Australia itu.

5. Berolahraga

"Olahraga adalah salah satu cara yang sangat efektif untuk memghilangkan rasa marah karena patah hati," ujar Rosdiana. Anda bisa alihkan perasaan sakit hati dengan berolahraga secara rutin. Selain menyembuhkan patah hati, olahraga akan membuat tubuh menjadi sehat.

6. Melakukan Kegiatan Lain

Jika kelima cara di atas belum ampuh, lakukan kegiatan lain yang dapat membuat Anda lebih sibuk. Misalnya, sering berkumpul bersama teman, bekerja lebih giat, melakukan hobi, atau ikut kursus yang membuat perasaan Anda teralihkan.

Sumber

tulisan 29 (teori organisasi umum)

 mukjizat Nabi Muhammad S.A.W membelah bulan

Mungkin bisa menjadi pelajaran bagi kita semua..
Assalamu'alaykum wr wb
Terlampir adalah foto bulan dari koleksi NASA. Semoga hal itu akan semakin menyempurnakan keyakinan kita terhadap kekuasan Allah (swt) dan kerasulan nabi Muhammad (saw).
Dalam Bukhari dan Muslim, juga dalam kitab2 hadits yang terkenal lainnya, diriwayatkan bahwa sebelum Rasulullah (saw) hijrah, berkumpullah tokoh2 kafir Quraiy, seperti Abu Jahal, Walid bin Mughirah dan Al 'Ash bin Qail.

Mereka meminta kepada nabi Muhammad (saw) untuk membelah bulan. Kata mereka, "Seandainya kamu benar2 seorang nabi, maka belahlah bulan menjadi dua."
Rasulullah (saw) berkata kepada mereka, "Apakah kalian akan masuk Islam jika aku sanggup melakukannya?"

Mereka menjawab, "Ya." Lalu Rasulullah (saw) berdoa kepada Allah agar bulan terbelah menjadi dua. Rasulullah (saw) memberi isyarat dengan jarinya, maka bulanpun terbelah menjadi dua. Selanjutnya sambil menyebut nama setiap orang kafir yang hadir, Rasulullah (saw) berkata, "Hai Fulan, bersaksilah kamu. Hai Fulan, bersaksilah kamu."

Demikian jauh jarak belahan bulan itu sehingga gunung Hira nampak berada diantara keduanya. Akan tetapi orang2 kafir yang hadir berkata, "Ini sihir!" padahal semua orang yang hadir menyaksikan pembelahan bulan tersebut dengan seksama.

Atas peristiwa ini Allah (swt) menurunkan ayat Al Qur'an: " Telah dekat saat itu (datangnya kiamat) dan bulan telah terbelah. Dan jika orang2 (kafir) menyaksikan suatu tanda (mukjizat), mereka mengingkarinya dan mengatakan bahwa itu adalah sihir." (QS Al Qomar 54:1-2)
Subhanallah. Subhan ibn Abdullah Laem Chabang, 09/02/2005 . Telah Dekat Kiamat, Bulan Telah Terbelah Allah berfirman: "Sungguh telah dekat hari kiamat, dan bulan pun telah terbelah." (Q.S. Al-Qamar: 1)

Apakah kalian akan membenarkan ayat Al-Qur'an ini yang menyebabkan masuk Islamnya pimpinan Hizb Islami Inggris? Di bawah ini adalah kisahnya. Dalam temu wicara di televisi bersama pakar Geologi Muslim, Prof.Dr.Zaghlul Al-Najar, salah seorang warga Inggris mengajukan pertanyaan kepadanya, apakah ayat dari surat Al-Qamar di atas memiliki kandungan mukjizat secara ilmiah? Maka Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar menjawabnya sebagai berikut:
Tentang ayat ini, saya akan menceritakan sebuah kisah. Beberapa waktu lalu, saya mempresentasikan hal itu di University Cardif, Inggris bagian Barat. Para peserta yang hadir ber-macam2, ada yang muslim dan ada juga yang bukan muslim. Salah satu tema diskusi waktu itu adalah seputar mukjizat ilmiah dari Al-Qur'an.

Salah seorang pemuda yang beragama muslim pun berdiri dan bertanya, " Wahai Tuan, apakah menurut anda ayat yang berbunyi "Telah dekat hari qiamat dan bulan pun telah terbelah" mengandung mukjizat secara ilmiah?
Maka saya menjawabnya: Tidak, sebab kehebatan ilmiah diterangkan oleh ilmu pengetahuan, sedangkan mukjizat tidak bisa diterangkan ilmu pengetahuan, sebab ia tidak bisa menjangkaunya. Dan tentang terbelahnya bulan, maka hal itu adalah mukjizat yang terjadi pada masa Rasul terakhir Muhammad shallallahu 'alaihi wassalam, sebagai pembenaran atas kenabian dan kerasulannya, sebagaimana nabi2 sebelumnya.

Dan mukjizat yang kelihatan, maka itu disaksikan dan dibenarkan oleh setiap orang yang melihatnya. Andai hal itu tidak termaktub di dalam kitab Allah dan hadits2 Rasulullah, maka tentulah kami para muslimin di zaman ini tidak akan mengimani hal itu. Akan tetapi hal itu memang benar termaktub di dalam Al-Qur'an dan hadits2 Rasulullah shallallahu alaihi wassalam.
Dan memang Allah ta'alaa benar2 maha berkuasa atas segala sesuatu.

Maka Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar pun mengutip sebuah kisah Rasulullah membelah bulan. Kisah itu adalah sebelum hijrah dari Mekah Mukarramah ke Madinah Munawarah. Orang2 musyrik berkata, "Wahai Muhammad, kalau engkau benar Nabi dan Rasul, coba tunjukkan kepada kami satu kehebatan yang bisa membuktikan kenabian dan kerasulanmu (dengan nada mengejek dan meng-olok2)?" Rasulullah bertanya, "Apa yang kalian inginkan?" Mereka menjawab, "Coba belah bulan..." Rasulullah pun berdiri dan terdiam, berdoa kepada Allah agar menolongnya. Lalu Allah memberitahu Muhammad SAW agar mengarahkan telunjuknya ke bulan. Rasulullah pun mengarahkan telunjuknya ke bulan dan terbelahlah bulan itu dengan se-benar2-nya. Serta-merta orang2 musyrik pun berujar, "Muhammad, engkau benar2 telah menyihir kami!"

Akan tetapi para ahli mengatakan bahwa sihir, memang benar bisa saja "menyihir" orang yang ada disampingnya akan tetapi tidak bisa menyihir orang yang tidak ada di tempat itu. Lalu mereka pun menunggu orang2 yang akan pulang dari perjalanan.

Orang2 Quraisy pun bergegas menuju keluar batas kota Mekkah menanti orang yang baru pulang dari perjalanan. Dan ketika datang rombongan yang pertama kali dari perjalanan menuju Mekkah, orang2 musyrik pun bertanya, "Apakah kalian melihat sesuatu yang aneh dengan bulan?" Mereka menjawab, "Ya, benar. Pada suatu malam yang lalu kami melihat bulan terbelah menjadi dua dan saling menjauh masing2-nya kemudian bersatu kembali..."
Maka sebagian mereka pun beriman, dan sebagian lainnya lagi tetap kafir ingkar). Oleh karena itu, Allah menurunkan ayat-Nya: "Sungguh, telah dekat hari qiamat, dan telah terbelah bulan, dan ketika melihat tanda2 kebesaran Kami, merekapun ingkar lagi berpaling seraya berkata, "Ini adalah sihir yang terus-menerus", dan mereka mendustakannya, bahkan mengikuti hawa nafsu mereka. Dan setiap urusan benar-benar telah tetap... (sampai akhir surat Al-Qamar).

Ini adalah kisah nyata, demikian kata Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar.
Dan setelah selesainya Prof. Dr. Zaghlul menyampaikan hadits nabi tersebut, berdiri seorang muslim warga Inggris dan memperkenalkan diri seraya berkata, "Aku Daud Musa Pitkhok, ketua Al-Hizb Al-Islamy Inggris. Wahai Tuan, bolehkah aku menambahkan?" Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar menjawab:"Dipersilahkan dengan senang hati."

Daud Musa Pitkhok berkata, "Aku pernah meneliti agama2 (sebelum menjadi muslim), maka salah seorang mahasiswa muslim menunjukiku sebuah terjemah makna2 Al-Qur'an yang mulia. Maka, aku pun berterima kasih kepadanya dan aku membawa terjemah itu pulang ke rumah. Dan ketika aku mem-buka2 terjemahan Al-Qur'an itu di rumah, maka surat yang pertama aku buka ternyata Al-Qamar. Dan aku pun membacanya: "Telah dekat hari qiamat dan bulan pun telah terbelah..."

Aku bergumam: Apakah kalimat ini masuk akal? Apakah mungkin bulan bisa terbelah kemudian bersatu kembali? Andai benar, kekuatan macam apa yang bisa melakukan hal itu? Maka, aku pun berhenti membaca ayat2 selanjutnya dan aku menyibukkan diri dengan urusan kehidupan se-hari2. Akan tetapi Allah maha tahu tentang tingkat keikhlasam hamba-Nya dalam pencarian kebenaran.

Suatu hari aku duduk di depan televisi Inggris. Saat itu ada sebuah diskusi antara seorang presenter Inggris dan 3 orang pakar ruang angkasa AS. Ketiga pakar antariksa tersebut bercerita tentang dana yang begitu besar dalam rangka melakukan perjalanan ke antariksa, padahal saat yang sama dunia sedang mengalami masalah kelaparan, kemiskinan, sakit dan perselisihan.
Presenter berkata, "Andaikan dana itu digunakan untuk memakmurkan bumi, tentulah lebih banyak gunanya." Ketiga pakar itu pun membela diri dengan proyek antariksanya dan berkata, "Proyek antariksa ini akan membawa dampak yang sangat positif pada banyak segmen kehidupan manusia, baik pada segi kedokteran, industri ataupun pertanian. Jadi pendanaan tersebut
bukanlah hal yang sia2, akan tetapi hal itu dalam rangka pengembangan kehidupan manusia."

Dalam diskusi tersebut dibahas tentang turunnya astronot hingga menjejakkan kakinya di bulan, dimana perjalanan antariksa ke bulan tersebut telah menghabiskan dana tidak kurang dari 100 juta dollar. Mendengar hal itu, presenter terperangah kaget dan berkata, "Kebodohan macam apalagi ini, dana yang begitu besar dibuang oleh AS hanya untuk bisa mendarat di bulan?
" Mereka pun menjawab, "Tidak! Tujuannya tidak semata menancapkan ilmu pengetahuan AS di bulan, akan tetapi kami mempelajari kandungan yang ada di dalam bulan itu sendiri, maka kami pun telah mendapat hakikat tentang bulan itu, yang jika kita berikan dana lebih dari 100 juta dollar untuk kesenangan manusia, maka kami tidak akan memberikan dana itu kepada siapapun."
Mendengar hal itu, presenter itu pun bertanya, "Hakikat apa yang kalian telah capai hingga demikian mahal taruhannya?" Mereka menjawab, " Ternyata bulan pernah mengalami pembelahan di suatu hari dahulu kala, kemudian menyatu kembali! Presenter pun bertanya, "Bagaimana kalian bisa yakin akan hal itu?" Mereka menjawab, "Kami mendapati secara pasti dari batu2-an yang terpisah (katrena) terpotong di permukaan bulan sampai di dalam (perut) bulan. Kami meminta para pakar geologi untuk menelitinya, dan mereka mengatakan, "Hal ini tidak mungkin terjadi kecuali jika memang bulan pernah terbelah lalu bersatu kembali!"

Mendengar paparan itu, ketua Al-Hizb Al-Islamy Inggris mengatakan, " Maka aku pun turun dari kursi dan berkata, 'Mukjizat (kehebatan) benar2 telah terjadi pada diri Muhammad shallallahu alaihi wassallam 1400-an tahun yang lalu. Allah benar2 telah meng-olok2 AS untuk mengeluarkan dana yang begitu besar, hingga 100 juta dollar, hanya untuk menetapkan akan kebenaran muslimin! Agama Islam ini tidak mungkin salah... Lalu aku pun kembali membuka Mushhaf Al-Qur'an dan aku baca surat Al-Qamar.
Dan saat itu adalah awal aku menerima dan masuk Islam."

Diterjemahkan oleh: Abu Muhammad ibn Shadiq (Sabtu, 22 Sya'ban1424H/18-10-2003M)

tulisan 28 (teori organisasi umum)

 merawat motor setelah terendam banjir

Musim penghujan sudah berjalan dan puncaknya menurut Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) terjadi bulan Januari 2013. Jadi bagi pemilik kendaraan, masih harus tetap waspada menghadapi kemungkinan banjir yang sulit diprediksi sebelumnya.

Khusus untuk sepeda motor yang sudah terlanjur terendam banjir, perlu memperhatikan beberapa hal untuk mengembalikan ke kondisi semula.

Jika motor Anda terlanjur terkena banjir, jangan memaksakan motor untuk dihidupkan, karena kotoran atau endapan lumpur dapat masuk ke dalam mesin dan dapat menyebabkan keausan.

Jadi tindakan yang tepat adalah mesin harus dibuka, mulai dari crankcase, bak kopling, blok silinder dan kepala silinder, hingga karburator (non injeksi). Bila sepeda motor menyimpan air dalam mesin atau karburator, tarikan motor menjadi mbrebet dan bahkan mati mendadak.

Kemudian setelah semua itu dilakukan, semua komponen direndam dalam bensin atau cairan penetral guna menghilangkan karat. Jika Anda kurang berpengalaman, sebaiknya serahkan ke mekanik yang berpengalaman.

Jangan lupa menguras oli juga wajib dilakukan saat motor usai terendam air. Jika tidak dikuras, dikhawatirkan endapan kotoran atau air masuk di sela-sela mesin dan tutup oli.

Lalu bagaimana dengan sistem kelistrikan? Langkah yang harus dilakukan adalah membuka semua komponen kelistrikan sepeda motor, seperti sakelar, konektor kabel, spul, motor starter hingga fitting bohlam. Karena jika tidak segera dibuka bisa berdampak korosi yang dapat menyebabkan korsleting.

Apabila komponen listrik tersebut sudah dibuka, keringkan dengan dijemur atau menggunakan kompresor, jangan lupa semprotkan cairan anti karat. Terakhir pasang kembali komponen mesin dan listrik, dan lakukan pengetesan.

Selanjutnya mengatasi kemungkinan rem belakang - terutama teromol -- yang mengunci pasca terendam air. Masalah rem belakang mengunci sendiri usai melewati genangan air yang cukup dalam sering terjadi. Biasanya penyebabnya akibat permukaan kanvas rem yang basah atau lembab. Kondisi demikian menyebabkan lengket ketika menempel pada permukaan teromol.

Untuk mengatasinya, usai dicuci segeralah main-mainkan rem beberapa saat sambil motor berjalan untuk mengeringkan ruangan teromol dan juga permukaan kanvas rem.

tulisan 27 (teori organisasi umum)

 sholat tahajud sebagai sumber kemuliaan

Di malam yang indah ini mari kita tunaikan sholat tahajud sebab sholat tahajud adalah sumber kemuliaan abadi. Bila pada umumnya orang bangga akan harta dan kedudukannya maka sholat tahajud adalah kemuliaan orang yang beriman. Sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Salallahu ‘Alaihi Wassalam dalam sebuah hadist yang berbunyi,
Nabi bersabda, ‘Jibril mendatangiku dan berkata, ‘Wahai Muhammad, hiduplah sesukamu karena engkau akan mati, cintailah orang yang engkau suka karena engkau akan terpisah dengannya, lakukanlah apa keinginanmu, engkau akan mendapatkan balasannya, ketahuilah bahwa sesungguhnya kemuliaan seorang Mukmin adalah sholat waktu malam dan ketidakbutuhannya dimuliakan oleh orang lain (HR. Al-Hakim & Al-Baihaqi).
Mari kita tunaikan sholat tahajud agar memperoleh kemuliaan dalam hidup ini..
amin ya robbal alamin..
keyword: hadits tahajud, Kemuliaan sholat tahajud, hadits tentang tahajud, hadist tahajud, Kemuliaan tahajud, hadis tahajud, puisi tentang sholat tahajud, hadist sholat tahajud, pantun sholat malam, Puisi Sholat tahajjud, hadis tahahjud, tentang tahajud, mari tahajud, puisi sholat malam, Puisi shalat tahajud, pantun tahajud, Kemuliaan Tahajjud, puisi shalat malam, kemuliaan sholat malam, kemuliaan shalat tahajjud, pantun shalat tahajjud, hadist tentang tahajjud, kemuliaan shalat tahajud, puisi tentang sholat malam, 9 kemulian yg suka tahajud, puisi tentang tahajud, hadis tahajut, sajak sholat tahajud, sholat tahajud al hadits, tahajud al hadist

tulisan 26 (teori organisasi umum)

Inilah 6 fitur tersembunyi yang ada di Windows 8:
1. Hidden Start Menu:
Microsoft telah menghilangkan menu start lamanya dengan tampilan ‘keramik’. Tetapi ternyata masih terdapat fitur klik kanan di sudut kiri bawah layar untuk memunculkan menu untuk membuka menu Control Panel, Task Manager, daftar program dan menu-menu lain yang ada di sistem.
Dari sini Anda dapat mencari file, menjalankan menu ‘Run’, membuka File Explorer dan lainnya.
2. File History:
File History adalah fitur terbaru di Windows 8 yang cara kerjanya mirip dengan teknologi Apple's Time Machine. Secara otomatis log dari data-data lama anda dapat dikembalikan ketika diperlukan.
Fitur ini tidak diaktifkan secara default, sehingga anda perlu untuk membuka sub-menu System and Security keamanan di Control Panel untuk menjalankannya.
Anda juga memerlukan hard-drive baik internal, eksternal atau jaringan untuk menyimpan riwayat dari data-data lama Anda. Semuanya akan bekerja secara otomatis ketika diatur, dan dapat menjadi penyelamat jika Anda kehilangan foto data Anda secara tiba-tiba.
3. Mixed Desktop App:
Windows 7 memungkinkan Anda untuk menemukan aplikasi Windows di sisi layar anda, tetapi Windows 8 memungkinkan aplikasi-aplikasi di menu start-nya untuk pindah ke tepi kiri atau kanan layar, dan mereka akan beralih ke mode mini yang khusus pada saat yang sama.
Ini berarti Anda dapat melihat ramalan cuaca atau mengecek Twitter ketika sedang menjalankan program.
4. Sync Everywhere:
Jika Anda menggunakan Windows 8, anda dapat menggunakan akun ID Windows lama anda pada Windows 8 anda untuk memudahkan sinkronisasi email dan foto, mengatur pengaturan Windows 8 seperti Windows yang lama dan preferensi langsung ke lokasi lainnya.
Ini adalah cara yang cepat dan mudah menjaga preferensi Anda, wallpaper di desktop, Internet bookmark dan data lainnya.
5. Take The Shortcuts:
Fitur Snipping Tool yang ada pada Windows 7 masih ada di Windows 8, tapi ada cara yang lebih mudah untuk mendapatkan screenshot dari layar Anda.
Tekan tombol Windows dan PrtScrn (Print Screen) pada waktu yang sama untuk menyimpan screenshot gambar berformat PNG ke folder ‘Screenshot’ di menu Pictures library. Tekan Win+C untuk memunculkan Windows 8 Charms.
Gunakan Win+X untuk menampilkan menu start tersembunyi yang telah disebutkan sebelumnya. Dan Win+D untuk mengganti pilihan aplikasi di desktop dengan aplikasi lain yang ada di Windows 8.
6. Easy Re-install:
Menginstal ulang Windows yang lama dapat menghabiskan waktu yang sangat lama. Tetapi di Windows 8 prosesnya dilakukan dengan hanya Windows 8 beberapa klik mouse saja.
Ubah settingan PC di menu Change PC Settings. Di bawah tab General Tab, Anda akan menemukan fitur ‘Refresh your PC’ atau ‘Remove Everything’.
Gunakan fitur pertama untuk memulihkan Windows ke setelan default-nya ketika bermasalah. Semua data anda akan tersimpan dengan utuh.
Fitur kedua adalah instal ulang secara penuh, dengan membersihkan semua file dan menghapus hard-drive, jangan lupa untuk mem-backup data-data Anda terlebih dahulu sebelumnya.
Gunakan ini ketika Windows Anda bermasalah dengan virus atau komputer Anda akan dijual dengan mengembalikan pengaturan awalnya

tulisan 25 (teori organisasi umum)

perbanyak amal sholeh sebelum terlambat


Perbanyaklah Amal Sholeh Sebelum Terlambat
Nasehat Imam Ibnu Atthaillah : “Jika engkau telah berusia empat puluh tahun, maka segeralah untuk memperbanyak amal shaleh siang maupun malam. Sebab, waktu pertemuanmu dengan Allah ‘Azza wa Jalla semakin dekat. Ibadah yang kau kerjakan saat ini tidak mampu menyamai ibadah seorang pemuda yang tidak menyia-nyiakan masa mudanya. Bukankah selama ini kau sia-siakan masa muda dan kekuatanmu.
Andai kata saat ini kau ingin beramal sekuat-kuatnya, tenagamu sudah tidak mendukung lagi”. Oleh karena itu beramallah sesuai kekuatanmu. Perbaikilah masa lalumu dengan banyak berdzikir, sebab tidak ada amal yang lebih mudah dari dzikir.
Dzikir dapat kamu lakukan ketika berdiri, duduk, berbaring maupun sakit. Dzikir adalah ibadah yang paling mudah.
Rasulullah saw bersabda : “Dan hendaklah lisanmu basah dengan berdzikir kepada Allah swt.” Bacalah secara berkesinambungan doa’ dan dzikir apapun yang mudah bagimu. Pada hakikatnya engkau dapat berdzikir kepada Allah swt adalah karena kebaikannya. Ia akan mengaruniamu” “Ketahuilah, sebuah umur yang awalnya disia-siakan, seyogyanya sisanya dimanfaatkan.
Jika seorang ibu memiliki sepuluh anak dan sembilan diantaranya meninggal dunia. Tentu ia akan lebih mencintai satu-satunya anak yang masih hidup itu. Kamu telah menyia-nyiakan sebagian besar umurmu, oleh karena itu jagalah sisa umurmu yang sangat sedikit itu. Demi Allah, sesungguhnya umurmu bukanlah umur yang dihitung sejak engkau lahir, tetapi umurmu adalah umur yang dihitung sejak hari pertama engkau mengenal Allah swt”. “Seseorang yang telah mendekati ajalnya ( berusia lanjut ) dan ingin memperbaiki segala kekurangannya di masa lalu, hendaknya dia banyak membaca dzikir yang ringkas tetapi berpahala besar.
Dzikir semacam itu akan membuat sisa umur yang pendek menjadi panjang. Jika sebelumnya kau sedikit melakukan shalat dan puasa sunah, maka perbaikilah kekuranganmu dengan banyak bershalawat kepada Rasulullah saw. Andaikata sepanjang hidupmu engkau melakukan segala jenis ketaatan dan kemudian Allah swt bershalawat kepadamu sekali saja, maka satu shalawat Allah ini akan mengalahkan semua amalmu itu. Sebab, engkau bershalawat kepada Rasulullah sesuai dengan kekuatanmu, sedangkan Allah swt bershalawat kepadamu sesuai dengan kebesaran-Nya. Ini jika Allah swt bershalawat kepadamu sekali, lalu bagaimana jika Allah swt membalas setiap shalawatmu dengan sepuluh shalawat sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah Hadits Shahih? Betapa indah hidup ini jika kau isi dengan ketaatan kepada Allah swt, dengan berdzikir kepada-Nya dan bershalawat kepada Rasulullah saw.” “Orang yang menggunakan masa sehatnya untuk bermaksiat kepada Allah swt adalah seperti seorang anak yang mendapat warisan dari ayahnya sebesar seribu dinar, kemudian ia gunakan semua uang itu untuk membeli ular dan kalajengking yang sangat berbisa yang kemudian mengelilingi dan menggigitnya. Bukankah ular dan kalajengking tersebut akan membunuhnya? Kamu gunakan masa sehatmu untuk bermaksiat kepada Allah swt, maka nilaimu adalah seperti burung pemakan bangkai yang terbang berkeliling mencari bangkai, dimana pun ia dapatkan, maka ia segera mendarat.

tulisan 24 (teori organisasi umum)


Keutamaan Bijaksana dan mencegah diri dari Maksiat

Tiada akal seperti kebijaksanaan, dan tiada wara’ seperti mencegah diri dari maksiat, serta tiada keutamaan seperti akhlak yang baik.
(riwayat Ibnu Majah melalui Abu Dzarr r.a.)

Yang di maksud dengan istilah tabir ialah kebijaksanaan dalam berfikir. Dan yang di maksud s=dengan al kaff adlah mencegah diri dari perbuatan maksiat. Dan al hasab maksudnya ialah keutamaan yang bersifat muktasabah (dapat si peroleh dengan cara membiasakannya).
Makna hadis ini , akal yang paling utama ialah akal yang bijaksana dan tiada wara’ yang lebih utama dari menjauhkan diri dari hal-hal yang di haramkan oleh Allah , serta keutamaan  yang paling baik adalah akhlak yang mulia.
Keselarasan antara akal yang bijaksana, menjauhkan diri dari maksiat dan berakhlak baik adalah hanya yang utama , dengan begitu kita akan mendapatkan keselarasan hidup. Sebenarnya yang paling pokok adalah kita harus menggunakan akal yang bijaksana kita akan mampu bertindak secara benar dan adil, kita akan bisa membedakan mana yang benar dan mana yng salah, kita akan terhindar dari perbuatan maksiat  yang akan menjerumuskan kita kepada limbah dosa dan akn selalu berakhlak baik.
indah bukan konsepsi yang di tawarkan Nabi Muhammad S.A.W ?

tulisan 23 (teori organisasi umum)


AIB / Rahasia
Menyiarkan rahasia suami atau istri

Sungguh termasuk orang yang paling buruk kedudukannya kelak di hari kiamat menurut Allah adalah seseorang yang mencampuri istrinya, dan begitu pula istrinya, kemudian ia menyiarkan rahasia istrinya. (Riwayat Muslim)
Hubungan senggama antara suami istri merupakan rahasia yang tak boleh di ketahui kecuali hanya oleh kedua belah pihak dan Allah SWT. Apabila salah satu pihak membicarakannya kepada orang lain berarti dia telah membuka rahasianya, padahal Allah yang maha mengetahui semua perbuatan mereka dan merahasiakannya. Orang yang melakukannya kelak di ahri kiamat akan memperoleh kedudukan yang  buruk, hal ini menunjukan bahwa perbuatan demikian merupakan perbuatan yang berdosa, dan hadis ini mengandung makna peringatan agar orang-orang tidak melakukan hal tsb. Sungguh ironis kalau ada di antara kita yang menyebarluaskan rahasia tempat tidur kita kepada orang lain, orang yang seperti itu mungkin sudah putus malunya., kalau kita berfikir secara jernih, perbuatan seperti itu sungguh merupakan suatu perbuatan yang salah, perbuatan menyebarluaskan rahasia istri dan suami di tempat tidur adalah dosa besar, maka nerakalah tempat untuk mereka.