"SEORANG NENEK MENCURI SINGKONG KARNA KELAPARAN, HAKIM MENANGIS SAAT MENJATUHKAN VONIS'' !!
Diruang sidang pengadilan, hakim
Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU thdp seorg nenek yg
dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak
lelakinya sakit, cucunya lapar,.... namun manajer PT A**** K**** (
B**** grup ) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga
lainnya.
Hakim Marzuki menghela nafas, dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, 'Maafkan Saya', katanya sambil memandang nenek itu.
"Saya tidak dapat membuat pengecualian HUKUM, HUKUM tetap HUKUM, jadi Anda harus dihukum.
Saya mendenda Anda 1 jt Rupiah dan jika Anda tidak mampu membayar maka
Anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU'. Nenek
itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki
mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil &
memasukkan uang 1jt rupiah ke topi toganya serta berkata kpd hadirin.
"Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada setiap orang
yang hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota
ini, yg membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk
memberi makan cucunya, saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam
topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kpd terdakwa ." Sampai
palu diketuk dan hakim marzuki meninggalkan ruang sidang, nenek itupun
pergi dengan mengantongi uang 3,5jt rupiah, termsk uang 50rb yg
dibayarkan oleh manajer PT A**** K**** yg tersipu malu krn telah
menuntutnya. Sungguh sayang kisahnya luput dari pers. Kisah ini sungguh
menarik sekiranya ada teman yg bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini
bisa di share di media tuk jadi contoh kepada aparat penegak hukum lain
untuk bekerja menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki yg
berhati mulia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar